Isi Artikel Utama

Abstrak

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. (Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013). Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.. Tujuan dari penelitian ini yaitu dapat mengetahui kondisi keamanan dan memberikan hasil dari Risk Assessment berdasarkan assessment yang mengikuti panduan standar ISO dalam hal mengidentifikasi resiko, kontrol, kelemahan dan lain – lain. Di mulai dari proses awal assessment sampai evaluasi.  Metode yang di gunakan adalah Risk Assessment standar ISO/IEC 27005:Risk Management yang di dalamnya menerangkan tahapan – tahapan tentang Risk Assessment di antaranya Risk Identification, Risk Estimation dan Risk Evaluation. Hasil dari penelitian ini yaitu di dapatkannya hasil akhir berupa ranking akhir setiap resiko yang telah di beri penilaian dan di urutkan berdasarkan proses assessment menurut panduan BS ISO/IEC 27005.

Rincian Artikel

##submission.authorBiographies##

##submission.authorWithAffiliation##

##submission.authorWithAffiliation##

Cara Mengutip
[1]
F. I. Satria Yudha dan E. Gunadhi, “RISK ASSESSMENT PADA MANAJEMEN RESIKO KEAMANAN INFORMASI MENGACU PADA BRITISH STANDARD ISO/IEC 27005 RISK MANAGEMENT”, Jurnal Algoritma, vol. 13, no. 2, hlm. 333-340, Nov 2016.